
Trenggalek – Kasus penganiayaan guru seni dan budaya di SMPN 1 Trenggalek oleh keluarga siswa berbuntut panjang. Siswi yang diduga menjadi pemicu kejadian tersebut kini telah dipindahkan ke sekolah lain karena merasa tidak berani untuk kembali bersekolah di SMPN 1 Trenggalek.
Keputusan pemindahan sekolah ini diambil setelah pihak sekolah dan orang tua siswi yang bersangkutan melakukan komunikasi intensif. “Dari hasil komunikasi langsung, pihak orang tua mengajukan untuk pindah ke sekolah lain,” ujar sumber terpercaya dari pihak sekolah.
Kasus ini bermula ketika seorang guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, menyita telepon pintar milik salah satu siswi karena digunakan di sekolah untuk kepentingan di luar kegiatan pembelajaran. Siswi tersebut kemudian mengadukan kejadian ini kepada kakaknya, yang berinisial AK.
Mendengar aduan tersebut, AK tersulut emosi dan mendatangi rumah Eko Prayitno di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan. Di sana, AK menginterogasi korban hingga melakukan tindakan penganiayaan.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Eko Prayitno melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polres Trenggalek. Pihak kepolisian kemudian menetapkan AK sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan dunia pendidikan Trenggalek. Tindakan kekerasan terhadap guru sangat disayangkan dan diharapkan tidak terulang kembali di masa mendatang. Pihak sekolah juga mengimbau kepada seluruh siswa untuk mematuhi peraturan sekolah dan menggunakan fasilitas teknologi dengan bijak. (Hn)











