Recent News

Diduga Berlangsung Terbuka, Aktivitas Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Masih Marak di Prambon Nganjuk

Table of Content

NGANJUK | infonesianews my.id– Aktivitas perjudian berupa sabung ayam dan permainan dadu dilaporkan masih berlangsung di wilayah Desa Singkalanyar, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Kegiatan yang diduga ilegal tersebut menimbulkan polemik di tengah masyarakat lantaran hingga kini belum terlihat adanya penindakan dari aparat penegak hukum (APH) setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, arena perjudian tersebut hampir tidak pernah sepi pengunjung. Bahkan, sejumlah pemain disebut datang dari luar wilayah Kabupaten Nganjuk untuk mengikuti praktik perjudian yang berlangsung hampir setiap hari.

Warga setempat menyebutkan bahwa kegiatan sabung ayam dan perjudian dadu tersebut berlangsung tanpa mengenal waktu, mulai dari pagi hingga dini hari. Lokasi perjudian disebut berpindah-pindah dan berada di area yang tidak mudah terpantau, sehingga aktivitas tersebut diduga luput dari pengawasan aparat.

Nama seorang pria yang dikenal dengan sebutan Kamim disebut-sebut warga sebagai pihak yang diduga berperan penting dalam penyelenggaraan aktivitas sabung ayam tersebut. Ia dikabarkan telah lama dikenal di lingkungan tertentu sebagai bandar perjudian. Selain itu, beredar pula dugaan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya “orang dalam”, meski hal ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Keberadaan praktik perjudian ini memunculkan reaksi beragam dari masyarakat. Sebagian warga menilai aktivitas tersebut menjadi sumber penghasilan tambahan bagi pihak tertentu dan dianggap sebagai hiburan. Namun tidak sedikit warga yang mengaku resah karena dampak sosial yang ditimbulkan.

Sejumlah kekhawatiran muncul, mulai dari potensi kecanduan judi, persoalan ekonomi keluarga, hingga gangguan keamanan lingkungan. Warga juga mengaitkan maraknya praktik perjudian dengan meningkatnya kasus pencurian di sekitar wilayah tersebut. Dugaan ini muncul lantaran pemain yang mengalami kekalahan kerap terdorong untuk mencari uang secara instan demi kembali berjudi.

Tak hanya itu, dampak sosial lainnya adalah pengaruh terhadap kalangan anak muda. Beberapa warga menyampaikan keprihatinan karena awalnya para remaja hanya menonton, namun lambat laun ikut terlibat memasang taruhan dalam arena perjudian sabung ayam di wilayah Prambon tersebut.

Tim infonensianews yang melakukan penelusuran ke lokasi mendapati adanya arena yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai lemahnya penindakan, mengingat praktik perjudian secara tegas dilarang oleh hukum.

Sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), praktik perjudian termasuk sabung ayam diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP, sebagaimana perubahan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974. Dalam berbagai putusan pengadilan, pelaku tindak pidana perjudian dapat dijatuhi hukuman pidana penjara, termasuk dalam kasus sabung ayam yang menggunakan uang sebagai taruhan.

Pengamat hukum menilai bahwa penanganan tindak pidana perjudian memerlukan keseriusan dan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting guna mencegah dampak sosial yang lebih luas serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun tindakan penertiban dari aparat penegak hukum setempat terkait aktivitas perjudian yang dilaporkan tersebut. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian ilegal.(Mekel)

Tags :

admin@infonesianews.my.id

http://infonesianews.my.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Recent News

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

© 2025 newsus. All Rights Reserved by BlazeThemes.