Recent News

Diduga Jadi Pusat Mafia Solar, Gudang di Mojokerto Disorot Publik

Table of Content

Mojokerto infonesianews.my.id —
Temuan investigasi sejumlah media mengungkap dugaan praktik ilegal penyimpanan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di sebuah gudang strategis yang berlokasi di Jalan Pager Luyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Gudang tersebut diduga menjadi pusat aktivitas jaringan mafia BBM yang terindikasi melibatkan PT Baltrans Buana Mandiri. Dugaan ini menguat setelah muncul dokumentasi foto dan dokumen yang memperlihatkan keberadaan truk tangki berwarna biru-putih bertuliskan “PT. Baltrans Buana Mandiri” yang terparkir tepat di depan gudang yang dicurigai sebagai lokasi penimbunan solar.

Dalam keterangan foto yang beredar, disebutkan bahwa tangki tersebut merupakan milik seseorang berinisial H. Kiki, yang oleh sejumlah sumber media juga dikaitkan sebagai pemilik gudang.

Nama yang sama disebut-sebut memiliki peran sentral dalam pengiriman solar ilegal jenis “solar gunung” dari wilayah Bojonegoro menuju Mojokerto, tanpa melalui mekanisme resmi distribusi Pertamina.

Sejumlah laporan media daring, di antaranya detikwib.online dan Nusantara Benua Post, menyebutkan bahwa praktik tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya terkait penyimpanan dan niaga BBM tanpa izin.

Pelanggaran tersebut diancam dengan hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar.
Lebih jauh, praktik ini diduga tidak berdiri sendiri.

Investigasi awal juga mengindikasikan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum, termasuk dari unit krimsus di tingkat Polda, yang diduga membuat aktivitas ilegal ini tetap berjalan mulus dan kerap lolos dari razia di sejumlah wilayah, seperti Bojonegoro dan Tulungagung.

Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor vital diduga dioplos dan diperdagangkan kembali secara ilegal demi meraup keuntungan besar. Praktik ini oleh publik disebut sebagai “bisnis haram” yang menggerogoti keuangan negara dan merusak tata kelola energi nasional.

Sorotan kini mengarah kepada Kapolres Mojokerto, yang didesak publik untuk bertindak tegas dan transparan. Gudang di Gedeg tersebut dinilai telah menjadi simbol “lahan basah” mafia solar jika tidak segera ditindak secara hukum.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait adanya penggerebekan atau langkah penindakan terhadap gudang yang dimaksud. Media juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara manual profesional, adil, dan tidak tebang pilih, sesuai prinsip “hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas.”

Jurnalis krestian

Tags :

admin@infonesianews.my.id

http://infonesianews.my.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Recent News

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

© 2025 newsus. All Rights Reserved by BlazeThemes.