
Berita Nganjuk infonesianews.my.id–Aroma busuk dugaan suap yang menyeret oknum aparat penegak hukum kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini, dugaan tersebut mengarah pada pengondisian “atensi usaha” penyelewengan BBM yang disebut-sebut melibatkan oknum anggota Polres Nganjuk, dengan skema penyerahan uang yang dinilai tidak lazim, senyap, dan mencurigakan.
Peristiwa yang kini menjadi sorotan publik itu disebut terjadi pada 3 Desember 2025, berlokasi di area Hotel & Resto Nirwana, Nganjuk—tempat yang pada hari itu ramai dikunjungi masyarakat. Namun, di balik keramaian, diduga berlangsung transaksi gelap bernilai puluhan juta rupiah.
Skema Senyap: Uang Tidak Diserahkan Langsung, Tapi “Dititipkan” di Mobil
Berdasarkan keterangan pihak yang mengetahui peristiwa tersebut, Krisna Eka Chandra disebut sebagai pihak yang memberikan uang, sementara penerima diduga adalah oknum anggota Polres Nganjuk berinisial DV.
Suatu hal yang membuat publik tercengang, uang tidak diserahkan secara langsung. Krisna disebut diminta meletakkan uang ke dalam sebuah mobil Mitsubishi Xpander warna abu-abu yang terparkir di area Hotel & Resto Nirwana. Nominal yang disebut disepakati dalam pertemuan tersebut mencapai Rp25 juta.
“Bukan diserahkan tangan ke tangan. Disuruh taruh langsung di mobil,” ujar sumber yang mengetahui kronologi kejadian.
Aksi tersebut disebut disaksikan oleh seorang rekan Krisna bernama Lilik, yang berada di lokasi saat kejadian. Selain itu, sejumlah pihak lain juga disebut hadir di tempat yang sama, termasuk oknum anggota dari satuan lain di Polres Nganjuk.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar:
Jika peristiwa tersebut tidak pernah terjadi, mengapa tidak dibantah secara terbuka dan tegas?
Oknum DV Menghindar Saat Dimintai Klarifikasi, Ketika isu ini mulai mencuat dan dimintai keterangan, DV—oknum yang diduga menerima uang—disebut selalu menghindar.
Tidak ada klarifikasi resmi, tidak ada bantahan rinci, tidak pula penjelasan transparan kepada publik.
Sikap menghindar ini justru memperkuat kecurigaan publik. Dalam praktik jurnalistik dan penegakan hukum, diamnya pihak yang dituduh bukanlah bukti bersalah, namun penghindaran berulang kali di tengah tuduhan serius menjadi alarm merah bagi integritas institusi.
Dugaan “Atensi Usaha” Penyelewengan BBM
Menurut keterangan yang beredar, uang Rp25 juta tersebut diduga diberikan dengan harapan adanya “atensi” atau perlindungan terhadap usaha yang berkaitan dengan penyelewengan BBM.
Istilah “atensi” ini kerap menjadi kode halus dalam praktik mafia migas—yang maknanya dipahami luas sebagai pembiaran, perlindungan, atau pengamanan dari proses hukum.
Jika dugaan ini benar, maka kasus ini bukan sekadar suap, melainkan tamparan keras terhadap upaya pemberantasan mafia BBM subsidi yang selama ini merugikan negara dan rakyat kecil.
Pertanyaan Kritis yang Tak Bisa Dihindari, Kasus ini memunculkan sederet pertanyaan tajam yang wajib dijawab secara institusional, bukan dengan diam:
Apakah benar terjadi pertemuan dan kesepakatan uang Rp25 juta di Hotel & Resto Nirwana?, Siapa pemilik mobil Xpander abu-abu yang disebut menjadi tempat penyerahan uang?, Mengapa oknum yang disebut-sebut justru menghindar dari klarifikasi?, Apakah Propam Polri sudah menerima laporan atau melakukan penelusuran internal?, Apakah dugaan penyelewengan BBM yang disebut mendapat “atensi” benar-benar ada?, Taruhan Besar Nama Baik Institusi
Publik menegaskan bahwa kasus ini bukan soal individu semata, melainkan taruhan besar nama baik Polri. Jika dugaan ini dibiarkan tanpa penjelasan terbuka dan penyelidikan serius, maka kepercayaan publik akan semakin runtuh, dan isu mafia BBM akan terus tumbuh subur di balik seragam.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas, bukan pembelaan normatif. Transparansi, pemeriksaan internal, dan keterbukaan hasil penyelidikan adalah satu-satunya cara menghentikan spekulasi yang kian liar. Diam adalah pilihan terburuk ketika keadilan sedang dipertanyakan.
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan keterangan pihak-pihak yang mengetahui peristiwa, dan seluruh nama serta institusi yang disebut masih dalam ranah dugaan. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya demi keberimbangan informasi.
jurnalis kristian













