
Gresik, 1 November 2025 Infonesianews my id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat dan ramainya pemberitaan di media sosial terkait dugaan bahan bakar jenis Pertalite tercampur air di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pada Selasa (28/10/2025) lalu, tim Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi, yakni SPBU Suci Kecamatan Manyar dan SPBU Bunder Kecamatan Kebomas.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari dua sumber laporan utama. Pertama, aduan masyarakat melalui kanal media sosial “Lapor Cak Roma”, yang menginformasikan dugaan Pertalite tercampur air. Kedua, hasil temuan patroli siber Polres Gresik Polda Jatim yang menemukan unggahan viral terkait kerusakan kendaraan setelah pengisian bahan bakar di wilayah Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.
Dalam sidak tersebut, petugas menggunakan pasta pendeteksi air (water-finding paste) untuk memastikan ada tidaknya kandungan air dalam bahan bakar. Pemeriksaan dilakukan di dispenser bahan bakar yang digunakan konsumen maupun di tandon penyimpanan utama setiap SPBU.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan indikasi adanya air atau kontaminasi dalam bahan bakar Pertalite di kedua SPBU. Bahan bakar dinyatakan dalam kondisi normal dan layak pakai.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menegaskan bahwa hasil pengecekan di lapangan memastikan kedua SPBU beroperasi sesuai standar.
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya kandungan air dalam Pertalite. Kedua SPBU beroperasi sesuai standar, tidak ada pelanggaran,” tegasnya, Sabtu (01/11/2025).
Meski hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi aman, Polres Gresik memastikan pengawasan tetap diperketat. Tim penyelidik akan terus melakukan sidak berkala di SPBU lain di wilayah hukum Polres Gresik untuk memastikan kualitas bahan bakar terjaga dan masyarakat tidak dirugikan.
Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik, Polres Gresik Polda Jatim mengimbau masyarakat agar melapor melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat apabila menemukan dugaan serupa.
Langkah cepat dan responsif ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Gresik Polda Jatim dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan keamanan dan kualitas layanan energi di masyarakat.
Reporter: kres
Editor: infonesianews













